:strip_icc()/kly-media-production/medias/5412227/original/025833600_1763043619-WhatsApp_Image_2025-11-13_at_17.05.29.jpeg)
Pamekasan, Madura—Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto, menegaskan bahwa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau akan menjadi ekosistem ekonomi baru yang strategis bagi Madura. Gagasan ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong industrialisasi berbasis kearifan lokal. Pernyataan ini disampaikannya dalam Seminar dan Focus Group Discussion (FGD) "Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau dan Arah Baru Perekonomian Madura" yang berlangsung di Universitas Madura (UNIRA), Pamekasan, pada pertengahan November 2025.
Menurut H. Sukriyanto, Madura saat ini sedang mengalami transformasi ekonomi yang signifikan, ditandai dengan munculnya banyak industri rokok lokal. Fenomena ini menunjukkan adanya pertumbuhan kekuatan ekonomi lokal di mana masyarakat mampu menciptakan lapangan kerja dan usaha mandiri, serta ekosistem industri tembakau mulai terbentuk secara alami di tingkat lokal.
Pemerintah Kabupaten Pamekasan, bersama Universitas Madura, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif KEK Tembakau ini. Inisiatif ini dinilai sebagai solusi tata kelola yang modern dan terintegrasi untuk industri berbasis tembakau di Madura. KEK Tembakau akan menjadi ekosistem inovasi ekonomi baru yang mencakup hilirisasi tembakau, riset pascapanen, teknologi pengeringan yang ramah lingkungan, inkubasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis tembakau, hingga kawasan riset kampus-industri.
Dengan adanya KEK Tembakau, perusahaan rokok lokal diharapkan dapat "naik kelas", memperoleh kemudahan investasi, dan memperkuat citra Madura sebagai "Pusat Tembakau Bermartabat". H. Sukriyanto yang dilantik sebagai Wakil Bupati Pamekasan pada 19 Maret 2025 untuk periode 2025-2030 ini, juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan arah dan tata kelola yang jelas. Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan sektor ini perlu dibina, didorong inovasi, distandarisasi mutu produk, serta diintegrasikan ke dalam sistem ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan agar tidak bersifat informal semata.
Wabup Sukriyanto juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menolak tumbuhnya pabrik rokok rakyat. Sebaliknya, pemerintah mendukung penuh industri rokok lokal, dengan memastikan bahwa pertumbuhannya menyejahterakan rakyat dan memuliakan petani. Gagasan KEK Tembakau ini merupakan inisiatif besar yang lahir dari suara akar rumput, hasil riset lapangan, dan dukungan penuh dari para kepala daerah di Madura. Rangkaian FGD ini sendiri merupakan bagian dari lima forum akademik yang digagas oleh Komunitas Muda Madura (KAMURA) dalam penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura.