
Mahkamah Agung Brasil telah menolak kasasi mantan Presiden Jair Bolsonaro terkait vonis 27 tahun penjara, mendekatkan pemimpin sayap kanan tersebut pada kemungkinan penahanan. Keputusan mayoritas untuk menguatkan hukuman ini dicapai pada Jumat, 7 November 2025, dengan hasil resmi diumumkan pada tengah malam Jumat, 14 November 2025.
Bolsonaro, yang kini berusia 70 tahun, divonis pada September 2025 karena mendalangi upaya kudeta untuk mencegah Presiden Luiz Inácio Lula da Silva mengambil alih kekuasaan setelah kekalahannya dalam pemilihan umum 2022. Ia dijatuhi hukuman 27 tahun tiga bulan penjara atas lima dakwaan, termasuk partisipasi dalam organisasi kriminal bersenjata, percobaan penghapusan demokrasi secara kekerasan, dan pengorganisasian kudeta.
Jaksa penuntut menyatakan bahwa rencana kudeta tersebut mencakup plot untuk membunuh Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, dan Hakim Alexandre de Moraes, namun gagal karena kurangnya dukungan dari petinggi militer. Hakim Alexandre de Moraes, yang memimpin persidangan, dengan tegas menolak semua argumen pembelaan Bolsonaro, menegaskan adanya upaya kudeta yang disengaja dan tingkat kesalahan Bolsonaro yang tinggi sebagai presiden.
Sejak Agustus 2025, Bolsonaro telah berada dalam tahanan rumah dalam kasus terpisah terkait pelanggaran tindakan pencegahan. Dengan ditolaknya kasasi ini, tim pembela Bolsonaro kini memiliki waktu lima hari untuk mengajukan banding baru, namun kemungkinan besar banding tersebut akan segera ditolak oleh Hakim de Moraes, yang kemudian dapat mengeluarkan surat perintah penangkapan. Sumber pengadilan memperkirakan Bolsonaro dapat dipenjara pada minggu terakhir November 2025.
Meskipun demikian, karena masalah kesehatan yang diakibatkan insiden penusukan pada tahun 2018, Bolsonaro dimungkinkan untuk mengajukan permohonan agar menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah. Selain kasus ini, Bolsonaro sebelumnya telah dilarang mencalonkan diri dalam jabatan publik hingga tahun 2030 karena penyalahgunaan kekuasaan dan penyebaran informasi yang tidak benar mengenai sistem pemungutan suara elektronik. Kasus pidana terhadap putranya, Eduardo Bolsonaro, atas tuduhan "pemaksaan" juga sedang berlanjut.