Notification

×

Iklan

Iklan

Jejak Gelap Perdagangan Manusia: Pria Thailand Meregang Nyawa di Perbatasan Kamboja

2025-11-19 | 01:13 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-18T18:13:52Z
Ruang Iklan

Jejak Gelap Perdagangan Manusia: Pria Thailand Meregang Nyawa di Perbatasan Kamboja

Seorang pria warga negara Thailand bernama Sarawut ditemukan tewas di Poipet, sebuah wilayah yang terletak di perbatasan antara Thailand dan Kamboja, pada Selasa (18/11/2025). Sarawut diduga kuat menjadi korban praktik perdagangan manusia yang marak terjadi di kawasan tersebut.

Jenazah Sarawut saat ini berada di bawah pengawasan Kedutaan Besar Thailand di Phnom Penh, sembari menunggu prosedur pemulangan ke Thailand. Keluarga korban berharap dapat segera melaksanakan ritual keagamaan yang layak bagi almarhum.

Insiden ini kembali menyoroti isu perdagangan manusia yang terus menjadi masalah serius di perbatasan Thailand-Kamboja. Banyak pencari kerja dari Thailand dan negara-negara Asia lainnya, termasuk warga negara Indonesia, dilaporkan terjebak dalam skema penipuan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi. Namun, kenyataannya mereka berakhir di "kamp kerja" yang mengerikan, dipaksa melakukan penipuan daring di bawah ancaman kekerasan.

Laporan Amnesty International sebelumnya telah mengungkap pola kegagalan pemerintah Kamboja dalam menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang luas di kompleks penipuan, meskipun telah berulang kali menerima informasi. Kegagalan ini dianggap memberikan lampu hijau bagi jaringan kriminal internasional untuk terus beroperasi. Banyak korban dipaksa bekerja tanpa henti, dan jika tidak mematuhi aturan, mereka mengalami kekerasan fisik. Beberapa kasus bahkan melibatkan penyekapan dan penyiksaan, dengan para korban dipaksa untuk melakukan penipuan daring atau pekerjaan ilegal lainnya.

Pemerintah Indonesia, misalnya, telah mendesak Kamboja untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kejahatan internasional seperti perbudakan, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya yang menimpa warganya di Kamboja. Fenomena peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini, terutama menargetkan anak-anak muda yang tergiur pekerjaan di luar negeri, telah terjadi secara signifikan sejak pandemi COVID-19. Para ahli menggarisbawahi perlunya revisi undang-undang untuk mencakup kejahatan berbasis digital dan penyediaan lapangan kerja yang jelas untuk mencegah warga terjerat praktik ilegal ini.