Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Horor Magrib di Bogor: Wanita Habisi Nyawa Pedagang Lansia, Motif Tabungan Terkuak

2025-11-23 | 06:15 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-22T23:15:29Z
Ruang Iklan

Horor Magrib di Bogor: Wanita Habisi Nyawa Pedagang Lansia, Motif Tabungan Terkuak

Seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial N (59), yang berprofesi sebagai pedagang di salah satu sekolah di Kelurahan Cisarua, Kabupaten Bogor, ditemukan tewas mengenaskan setelah menjadi korban pembunuhan sadis. Pelaku adalah seorang ibu rumah tangga berinisial NAF (32), yang juga merupakan orang tua murid di sekolah tempat korban berjualan. Insiden tragis ini dipicu oleh cekcok masalah uang tabungan korban sebesar Rp 12.450.000 yang telah digunakan oleh pelaku.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 20 November 2025, di kediaman korban di Kampung Cipari, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa NAF mendatangi rumah N sekitar pukul 11.00 WIB untuk menjelaskan perihal uang tabungan yang telah dipakainya. Korban N diketahui telah menabung di NAF selama dua tahun, dengan harapan uang tersebut dapat digunakan untuk bekal ibadah umrah pada bulan Desember mendatang. NAF mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari dan meminta kelonggaran waktu untuk mengembalikannya, namun permintaan itu justru berujung pada pertengkaran hebat antara keduanya.

Ketegangan memuncak saat korban N sedang melaksanakan salat Maghrib. Dalam posisi sujud, pelaku NAF mengambil balok kayu dari dapur dan memukulkan ke tubuh korban. Korban sempat melakukan perlawanan dan membalikkan badannya, namun kembali dipukul sebanyak dua kali di bagian kepala kanan. NAF kemudian mendorong tubuh korban hingga menghantam etalase, yang pecah dan serpihan kacanya mengenai kepala korban. Tidak berhenti di situ, NAF juga menekan wajah korban dengan bantal hingga N lemas, lalu menikam leher korban hingga delapan kali. Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil telepon genggam dan perhiasan milik korban sebelum melarikan diri.

Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap NAF dalam waktu sekitar delapan jam setelah kejadian, yakni pada Jumat, 21 November 2025. Kepolisian terus mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.