Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Gulung Puluhan Jaringan Narkoba Jabar, Sindikat Golden Triangle Ikut Terbongkar

2025-11-21 | 04:29 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-20T21:29:30Z
Ruang Iklan

Gulung Puluhan Jaringan Narkoba Jabar, Sindikat Golden Triangle Ikut Terbongkar

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) telah membongkar puluhan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk sindikat internasional Golden Triangle. Pengungkapan masif ini merupakan hasil dari Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 yang dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 6 hingga 10 November 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menetapkan sebanyak 372 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Para tersangka tersebut terbagi dalam 72 jaringan berbeda, dengan 37 di antaranya merupakan target operasi yang terafiliasi dengan lima jaringan utama, termasuk jaringan internasional, sementara 335 tersangka lainnya berasal dari 67 jaringan lain. Direktur Ditresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Albert RD menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap memiliki afiliasi baik dengan jaringan lokal maupun internasional.

Berbagai jenis narkotika berhasil disita selama operasi ini, meliputi sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, obat keras terlarang, dan psikotropika. Perhitungan nilai barang bukti di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp 2,8 miliar. Selain itu, Polda Jabar juga berhasil mengungkap tiga lokasi clandestine lab atau laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkotika, yaitu satu laboratorium brownies ganja dan dua laboratorium tembakau sintetis.

Kombes Albert RD juga menegaskan bahwa 37 tersangka yang menjadi target operasi tersebut terindikasi kuat terlibat dalam organisasi jaringan internasional yang dikenal sebagai Golden Triangle. Sebelumnya, pada Agustus 2025, Polda Jabar juga telah berhasil membongkar jaringan narkotika internasional Golden Triangle dan Golden Crescent, dengan penangkapan empat tersangka dan penyitaan lebih dari 9 kilogram sabu, 588 butir ekstasi, serta ribuan butir obat keras dan psikotropika lainnya. Sabu dari jaringan Golden Triangle kerap diidentifikasi melalui kemasan bungkusan teh Cina. Pada Oktober 2025, sekitar 17,6 kilogram sabu dan 19,5 kilogram ganja juga disita dari jaringan lintas provinsi yang diduga terhubung dengan Golden Triangle, di mana operasionalnya bahkan dikendalikan dari dalam lapas.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menambahkan bahwa Operasi Antik Lodaya 2025 merupakan bagian dari program Astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan peredaran narkotika. Para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar. Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan segala kecurigaan terkait peredaran barang haram tersebut.