:strip_icc()/kly-media-production/medias/5420293/original/054325100_1763739680-1001219304.jpg)
Seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan berinisial MA meninggal dunia secara tragis di Luwu, Sulawesi Selatan, setelah diduga dianiaya oleh kekasih ibunya, R (28), menggunakan balok kayu. Peristiwa memilukan ini terjadi di Perumahan Lamunre, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, pada Kamis malam, 21 November 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.
Menurut Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, insiden bermula saat ibu korban tengah bekerja dan menitipkan MA kepada R di rumah kontrakan mereka. Sekitar pukul 21.00 WITA, R mengabarkan kepada ibu korban bahwa MA pingsan. Ibu korban yang panik segera membawa anaknya ke RS Hikma Sejahtera Belopa, namun tim medis menyatakan balita tersebut telah meninggal dunia.
Kecurigaan terhadap kondisi korban mendorong laporan ke Polres Luwu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, di bawah pimpinan Iptu Muhammad Ibnu Robbani, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WITA untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan terduga pelaku.
Dalam interogasi awal, R mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah memukul korban menggunakan gagang sapu ijuk dan balok kayu. Keterangan dari ibu korban juga memperkuat fakta bahwa kekerasan terhadap MA sudah sering terjadi sebelumnya.
Saat ini, R telah diamankan di sel tahanan Mapolres Luwu. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Luwu terus mendalami motif di balik penganiayaan keji tersebut. Sebagai langkah pembuktian ilmiah dan kelengkapan berkas perkara, penyidik juga akan segera melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, mengapresiasi respons cepat jajarannya dan menegaskan komitmen kuat Polres Luwu dalam melindungi anak dan perempuan. Ia memastikan bahwa pelaku akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum, tanpa ada ruang bagi tindak kekerasan terhadap anak. Iptu Muhammad Ibnu Robbani juga menyatakan kasus ini merupakan kasus pertama yang ditanganinya sejak menjabat di Polres Luwu dan berjanji akan mengusutnya secara profesional dan transparan.