
Pemerintahan mantan Presiden Donald Trump telah menginstruksikan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat untuk menolak pemohon visa yang memiliki riwayat obesitas, diabetes, serta kondisi kesehatan kronis lainnya. Kebijakan baru ini, yang diuraikan dalam sebuah kabel yang dikirim oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio kepada konsulat dan kedutaan besar AS di seluruh dunia pada 6 November, menandai perluasan signifikan dalam proses penyaringan medis visa dan dijadwalkan akan diimplementasikan mulai Januari 2026.
Arahan tersebut meminta petugas visa untuk mempertimbangkan kondisi seperti penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental, selain obesitas dan diabetes, sebagai alasan potensial penolakan visa. Disebutkan bahwa kondisi-kondisi ini "dapat memerlukan biaya perawatan ratusan ribu dolar" dan dapat menjadikan pemohon sebagai "beban publik" bagi sistem kesehatan AS. Kebijakan ini menegaskan kembali upaya administrasi Trump untuk membatasi imigrasi dan mengutamakan kepentingan pembayar pajak Amerika.
Sebelumnya, pemeriksaan medis untuk pemohon visa berfokus pada penyakit menular seperti tuberkulosis dan sifilis, serta riwayat penyalahgunaan narkoba atau alkohol dan catatan vaksinasi. Namun, panduan baru ini memperluas cakupan pemeriksaan untuk memasukkan penyakit tidak menular kronis yang, menurut pandangan pemerintah, dapat membuat seorang pemohon lebih mungkin bergantung pada sumber daya publik. Arahan ini memberikan diskresi yang lebih luas kepada petugas konsuler untuk menolak visa imigran maupun non-imigran berdasarkan kondisi kesehatan umum.
Juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly, menyatakan bahwa kebijakan ini sepenuhnya menegakkan kebijakan Departemen Luar Negeri yang telah ada selama 100 tahun untuk menolak pemohon visa yang akan menimbulkan beban keuangan bagi pembayar pajak, seperti individu yang mencari perawatan kesehatan yang didanai publik di AS.
Para advokat imigran dan pakar kesehatan masyarakat telah menyuarakan keprihatinan serius terhadap pedoman baru ini. Mereka memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memicu diskriminasi yang tidak adil terhadap individu yang hidup dengan kondisi seperti diabetes, penyakit jantung, dan obesitas. Para kritikus juga khawatir bahwa hal ini dapat mengarah pada keputusan yang subjektif dan perlakuan yang tidak setara, serta berpotensi menghalangi pemohon untuk mencari perawatan medis atau bersikap transparan tentang kesehatan mereka. Pengacara imigrasi berpendapat bahwa arahan ini melampaui panduan teknis Centers for Disease Control and Prevention (CDC) dan menghidupkan kembali elemen-elemen aturan "beban publik" yang kontroversial, yang sebelumnya diperluas di bawah pemerintahan Trump. Aturan tersebut memungkinkan pejabat untuk menolak kartu hijau atau visa kepada individu yang dianggap kemungkinan akan bergantung pada tunjangan pemerintah.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 16 persen orang dewasa di seluruh dunia dikategorikan obesitas pada tahun 2022, dan 14 persen menderita diabetes. Arahan Departemen Luar Negeri juga mengarahkan petugas visa untuk mempertimbangkan apakah pemohon sudah melewati usia pensiun, jumlah tanggungan, serta apakah ada tanggungan yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas.