:strip_icc()/kly-media-production/medias/2724885/original/043387900_1549782641-20190210-Pertamina-Turunkan-Harga-BBM-Angga1.jpg)
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Bogor telah merampungkan pengecekan kualitas bahan bakar minyak (BBM) di 17 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bogor. Pengecekan ini dilakukan menyusul adanya isu yang beredar dan keluhan konsumen mengenai BBM yang diduga tercampur air. Hasil dari inspeksi menyeluruh tersebut menunjukkan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa dinyatakan aman dan sesuai spesifikasi (on spec), serta tidak ditemukan indikasi kandungan air dalam BBM.
Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Bogor, Deden Marlina, menegaskan bahwa isu BBM tercampur air di Kota Bogor tidak terbukti. Dari 17 SPBU yang telah diuji, tidak ada satu pun yang menunjukkan adanya "off spec". Pengecekan dilakukan menggunakan metode pasta air yang diklaim sederhana namun akurat. Hasil pengujian menunjukkan pasta air tidak berubah warna, baik pada Pertamax maupun Pertalite, menandakan tidak adanya kandungan air.
Section Head Communication & Relation Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Muslim Dharmawan, mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Ia memastikan bahwa setiap distribusi BBM berlangsung, Pertamina selalu melakukan uji kualitas dan kuantitas. Pertamina memiliki komitmen kuat untuk menjaga kualitas produk BBM yang disalurkan kepada masyarakat.
Pengawas SPBU Pajajaran, Irawan, menambahkan bahwa setiap SPBU memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan kualitas BBM. Pengecekan rutin manual menggunakan dombang dan pasta air, serta pengecekan digital, selalu dilakukan setiap pagi untuk menjamin produk aman dan berkualitas. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, juga sebelumnya menyatakan bahwa Pertamina sigap memastikan seluruh BBM yang disalurkan memenuhi aspek mutu dan kuantitas sesuai spesifikasi nasional.
Masyarakat yang memiliki laporan, pernyataan, atau keluhan terkait kualitas BBM dapat menyampaikannya melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, email pcc135@pertamina.com, akun media sosial @pertamina, atau langsung ke SPBU tempat pembelian terakhir.