:strip_icc()/kly-media-production/medias/4807487/original/001966800_1713602195-01713c07-d70c-4d54-b9ef-92310f1efc7c.jpg)
Seorang wanita berinisial ADS, 41 tahun, menjadi korban pembegalan sepeda motor saat hendak berangkat kerja di Jalan Patria Jaya IV, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026. ADS kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat setelah dihentikan paksa oleh dua pria berboncengan yang kemudian merampas kendaraannya.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03:30 WIB hingga 05:15 WIB ini sempat terekam kamera pengawas CCTV dan rekaman tersebut viral di media sosial, memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan di wilayah tersebut. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif serta memburu para pelaku. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pondok Gede untuk proses hukum lebih lanjut.
Insiden ini menambah panjang daftar kasus kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembegalan, yang marak di Bekasi. Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, Kabupaten Bekasi mencatat 2.343 kasus kriminal, sebuah peningkatan tiga persen dibandingkan 2.279 kasus pada tahun 2023. Rata-rata, tujuh aksi kriminal terjadi setiap harinya di wilayah tersebut. Pencurian kendaraan bermotor dan penipuan daring menjadi jenis kejahatan paling dominan dalam laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.
Secara nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Publikasi Statistik Kriminal 2024/2025 melaporkan penurunan jumlah kejahatan (crime total) menjadi 561.993 kejadian dan penurunan crime rate menjadi 204 per 100.000 penduduk pada tahun 2024. Namun, persentase penduduk yang menjadi korban kejahatan justru meningkat menjadi 0,73 persen. Pencurian menjadi jenis kejahatan yang paling sering terjadi, tercatat di 29,92 persen desa/kelurahan di Indonesia. Tingkat pelaporan kepada polisi pada tahun 2024 masih rendah, hanya sebesar 20,28 persen.
Faktor ekonomi dan minimnya pengawasan di beberapa area seringkali disebut sebagai pemicu utama peningkatan angka kriminalitas ini. Kondisi ini menciptakan kerentanan bagi pekerja komuter, terutama wanita yang harus beraktivitas pada jam-jam rawan seperti dini hari. Jalan Patria Jaya IV sendiri bukan kali pertama menjadi lokasi kejadian serupa. Beberapa insiden pembegalan terhadap pengendara wanita di Bekasi juga terjadi sebelumnya, termasuk di Jalan Raya Kali CBL pada Mei 2025 dan di Cibitung pada Februari 2024 yang menyebabkan korban terseret. Bahkan, seorang personel kepolisian di Bekasi juga menjadi korban pembegalan pada April 2025.
Kepolisian berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas serta memaksimalkan pengungkapan kasus, khususnya kejahatan berbasis jalanan. Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa pada Juni 2025 menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kejahatan dan mengimbau agar segera melaporkan insiden kriminal. Pemetaan oleh Polres Metro Bekasi Kota pada tahun 2022 telah mengidentifikasi 37 titik rawan kejahatan jalanan di sembilan dari 12 kecamatan Kota Bekasi, yang melibatkan pencurian, tawuran, dan balapan liar.
Kriminalitas jalanan, khususnya pembegalan yang menyasar pekerja, mengindikasikan adanya celah dalam sistem keamanan lingkungan dan mobilitas warga. Peran aktif masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan, didukung oleh respons cepat dan penegakan hukum yang tegas dari aparat kepolisian, menjadi krusial untuk menciptakan rasa aman, terutama bagi mereka yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk mata pencarian dan beraktivitas di jam-jam rentan. Kasus yang menimpa ADS ini sekali lagi menyoroti urgensi langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di perkotaan metropolitan seperti Bekasi.