Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Gowa Gempar! Amuk Massa Berujung Seret Jasad Pelaku Pemerkosaan Difabel

2025-12-04 | 17:24 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-04T10:24:49Z
Ruang Iklan

Gowa Gempar! Amuk Massa Berujung Seret Jasad Pelaku Pemerkosaan Difabel

Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digegerkan oleh insiden tragis main hakim sendiri yang berujung pada tewasnya seorang pria berinisial A (47) yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan difabel. Jasad pelaku bahkan diarak keliling kampung dengan diseret menggunakan sepeda motor, memicu kemarahan publik dan respons cepat dari kepolisian. Peristiwa mengerikan ini terjadi di Desa Parang-Parang Tulau, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, atau yang juga dikenal dengan Kampung Malakaji.

Kronologi kejadian bermula sekitar empat hari sebelum insiden pengeroyokan brutal tersebut. A diduga melakukan rudapaksa dan penganiayaan terhadap seorang perempuan difabel berinisial T. Warga setempat sebenarnya sudah mengetahui kejadian ini sejak hari itu juga, namun A berhasil melarikan diri dan bersembunyi. Pelaku sempat bersembunyi selama dua hari di Kelurahan Cikoro, kemudian berpindah tempat persembunyian ke kawasan hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba, selama dua hari berikutnya.

Kelaparan memaksa A keluar dari persembunyiannya. Ia terlihat mendatangi sebuah rumah untuk meminta makanan dan berbelanja di warung di Desa Rappoala. Saat itulah warga menemukan A. Pria berusia 47 tahun itu kemudian menjadi sasaran amuk massa pada Rabu malam, 3 Desember 2025. A dikeroyok hingga tewas, tubuhnya diikat pada sepeda motor, lalu diseret keliling kampung. Berbagai laporan juga menyebutkan bahwa alat kelamin A dipotong dan tubuhnya dipenuhi luka sayatan senjata tajam. Aksi main hakim sendiri yang terekam kamera warga ini kemudian viral di media sosial.

Menurut keterangan seorang saksi mata berinisial DT, tindakan main hakim sendiri ini merupakan akumulasi kemarahan warga terhadap A. Pelaku disebut bukan kali pertama terlibat kasus kriminal dan telah beberapa kali keluar masuk penjara. Selain kasus pemerkosaan dan penganiayaan, A juga diduga mencuri laptop. DT menilai tindakan warga tersebut sebagai bentuk hukuman adat dan luapan emosi atas perbuatan pelaku yang berulang.

Menanggapi video viral dan laporan yang masuk, Polres Gowa bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menerjunkan tim khusus gabungan yang terdiri dari Satuan Intelkam, Shabara, Reskrim, Samapta, dan Binmas. Tim Dokter Kepolisian (Dokkes) juga dilibatkan untuk keperluan visum. Polisi menyatakan akan menyelidiki secara mendalam kasus ini untuk mengkroscek fakta sebenarnya dan mencegah penyebaran berita bohong. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar, menunggu klarifikasi resmi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang melanggar hukum. Proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian, termasuk pemeriksaan korban dan terduga pelaku. Saat ini, situasi di wilayah Tompobulu dilaporkan telah kondusif. Korban pemerkosaan difabel di Tompobulu saat ini telah mendapatkan perawatan dan diperkirakan bisa segera pulang. Pihak kepolisian juga berupaya mencegah aksi balasan dari keluarga korban penganiayaan yang tidak terima dengan aksi main hakim sendiri oleh warga.