Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Geger Pesisir Lampung Barat: Tongkang Kayu Kandas Viral, 3 Awak Diperiksa Polisi

2025-12-04 | 23:06 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-04T16:06:12Z
Ruang Iklan

Geger Pesisir Lampung Barat: Tongkang Kayu Kandas Viral, 3 Awak Diperiksa Polisi

Sebuah kapal tongkang bermuatan sekitar 4.800 kubik kayu terdampar dan kandas di Pantai Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, setelah menghadapi cuaca ekstrem dan masalah teknis. Insiden yang terjadi pada Kamis, 6 November 2025, ini telah menyebabkan tiga anak buah kapal (ABK) diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kapal tongkang bernama Ronmas 69 yang ditarik oleh Tugboat Ronmas 68 ini diketahui milik PT Bintang Ronmas Jakarta. Kapal tersebut berlayar dari Sikakap, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, dengan tujuan akhir Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Muatan kayu yang diangkut terdiri dari berbagai jenis, termasuk meranti merah, keruing, dan meranti putih.

Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, kapal tongkang tersebut kandas dan kemudian terguling sekitar sebulan sebelum pemeriksaan ABK dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025. Peristiwa kandasnya kapal dipicu oleh cuaca ekstrem dan adanya tali yang terlilit pada baling-baling tugboat, yang menyebabkan kapal kehilangan kendali dan terombang-ambing sebelum terdampar di pesisir.

Ketiga ABK yang berada di atas kapal, yakni Dede Sutoyo (43) asal Pangandaran, Jawa Barat; Yulius Pedor Kuremas (28) asal Nagakeo, Nusa Tenggara Timur; dan Stefanus Suwono (41) asal Semarang, Jawa Tengah, berhasil dievakuasi dengan selamat pada Jumat, 7 November 2025. Mereka kemudian dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Polres Pesisir Barat bersama Ditpolairud Polda Lampung kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Hingga Kamis, 4 Desember 2025, kapal tongkang beserta seluruh muatan kayunya masih berada di lokasi kejadian di Pantai Tanjung Setia dan belum berhasil dievakuasi. Insiden ini juga dilaporkan menyebabkan beberapa perahu nelayan setempat mengalami kerusakan akibat dihantam kayu-kayu gelondongan yang terlepas dari tongkang. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum dan penanganan limbah kayu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.