Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Geger Pemalang: Wanita Tewas Terikat dengan Kepala Berplastik, Jejak Pembunuh Diburu

2025-11-25 | 15:00 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-25T08:00:02Z
Ruang Iklan

Geger Pemalang: Wanita Tewas Terikat dengan Kepala Berplastik, Jejak Pembunuh Diburu

Warga Perumahan Kota Bale Agung (KBA) Desa Saradan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita pada Minggu malam, 23 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban diketahui bernama Kusumawati, 37 tahun, warga Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang.

Jasad Kusumawati ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar mandi sebuah rumah di Blok F Nomor 40, Perumahan KBA. Ia ditemukan meringkuk dengan tangan dan kaki terikat tali, serta kepalanya terbungkus plastik hitam. Saat ditemukan, korban mengenakan celana jins biru dan baju putih. Rumah tersebut diketahui milik seorang pria berinisial SR (atau R), yang juga merupakan tetangga korban dari Desa Lawangrejo.

Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP), terdapat indikasi kuat bahwa korban adalah korban tindak pidana pembunuhan. Polisi juga menemukan bagian atap rumah belakang dalam kondisi rusak, yang diduga dijebol oleh pelaku sebagai jalan masuk atau kabur.

Penemuan jasad berawal dari kecurigaan keluarga yang telah mencari Kusumawati sejak Sabtu, 22 November 2025, sore, setelah korban pamit hendak membeli kado dan tak kunjung pulang. Salah seorang saksi, Tedi, teman dari SR (pemilik rumah), menuturkan bahwa ia sempat ditelepon SR pada Minggu sore untuk dijemput di Rumah Sakit Santa Maria karena istri SR baru melahirkan. SR meminta diantar ke rumahnya di Perumahan KBA untuk mengambil sepeda motor. Tedi menunggu beberapa jam di depan rumah namun SR tidak keluar. Tak lama kemudian, keluarga korban berdatangan dan masuk ke dalam rumah, lalu menemukan Kusumawati sudah meninggal dunia.

Pada Senin, 24 November 2025, Tim Bidokes Polda Jawa Tengah diterjunkan untuk melakukan autopsi jenazah Kusumawati di RSUD dr. M Azhari Pemalang guna memastikan penyebab kematian. Pemeriksaan awal oleh tim medis Puskesmas Pemalang menemukan adanya luka tumpul di bagian kepala korban.

Penyelidikan intensif yang dilakukan Polres Pemalang membuahkan hasil dengan ditangkapnya SR (31), terduga pelaku pembunuhan, pada Senin malam, 24 November 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang. SR merupakan teman dekat sekaligus tetangga korban.

Motif di balik pembunuhan keji ini akhirnya terungkap sebagai masalah asmara. Berdasarkan pengakuan tersangka R (nama lain SR), ia membunuh Kusumawati karena hubungan gelap mereka telah diketahui oleh istrinya, dan korban sering mengintimidasi istri tersangka serta mengancam akan menyebarkan foto-foto mesra mereka. Pada malam kejadian, R mengundang korban ke rumahnya yang belum ditempati. Percakapan keduanya berubah menjadi pertengkaran hebat, yang memuncak dengan R mencekik dan memukul wajah Kusumawati berkali-kali hingga korban tidak bergerak. Setelah itu, R mengikat tangan, kaki, dan leher korban, menyeretnya ke kamar mandi, dan menutup kepalanya dengan plastik. Polisi saat ini masih mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas penyidikan.