:strip_icc()/kly-media-production/medias/2052034/original/074923200_1522752746-DSC_1390.jpg)
Malang, sebuah kota yang dikenal sebagai pusat pendidikan dan pariwisata di Jawa Timur, secara serius tengah mengupayakan kenaikan statusnya menjadi kota metropolitan. Dorongan ini muncul dari berbagai pertimbangan strategis, terutama terkait pertumbuhan populasi dinamis dan kebutuhan infrastruktur yang semakin mendesak.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa alasan utama di balik pengajuan status metropolitan ini adalah jumlah populasi riil yang mendiami Kota Malang telah melampaui satu juta jiwa. Meskipun data penduduk tetap berdasarkan sensus mungkin masih di bawah satu juta (sekitar 879.000 jiwa pada tahun 2025 menurut beberapa sumber, atau kurang dari 900.000 jiwa), namun jika diestimasi dengan memasukkan sekitar 800.000 mahasiswa dan para pekerja komuter yang beraktivitas setiap hari, total populasi fungsional kota ini mencapai 1,2 juta hingga 1,5 juta jiwa. Angka ini memenuhi kriteria umum sebuah kawasan metropolitan di Indonesia yang setidaknya memiliki satu juta penduduk.
Peningkatan status ini bukan sekadar predikat, melainkan merupakan kebutuhan mendesak untuk penanganan berbagai permasalahan perkotaan yang kompleks. Dengan status kota besar, pembiayaan pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tidak mencukupi untuk membiayai pembangunan berskala kota besar. Oleh karena itu, perubahan menjadi kota metropolitan diharapkan dapat menarik lebih banyak proyek infrastruktur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU/PUPR) telah menetapkan Kota Malang sebagai salah satu dari empat daerah prioritas baru yang diusulkan menjadi kota metropolitan, sebagai bagian dari 50 daerah prioritas nasional untuk periode pembangunan 2025–2029. Penetapan ini didasarkan pada dua indikator utama, yaitu infrastruktur dan pendidikan.
Manfaat yang diharapkan dari status metropolitan ini sangat beragam. Proyek infrastruktur dari pemerintah pusat akan lebih banyak masuk ke Kota Malang, terutama untuk penanganan kemacetan, banjir, sampah, dan masalah perkotaan lainnya. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang juga telah mulai bergerak cepat menyiapkan infrastruktur transportasi modern sebagai konsekuensi perubahan status ini. Selain itu, status metropolitan akan memperkuat posisi Malang sebagai magnet investasi baru di Jawa Timur, mendorong pertumbuhan sektor industri kreatif, pariwisata, dan ekonomi lokal. Iklim investasi yang terus bergairah, dengan banyaknya pembangunan hotel dan apartemen, juga menjadi salah satu indikator pendukung kelayakan Malang sebagai kota metropolitan.
Secara ekonomi, Kota Malang memiliki struktur yang beragam dan terus berkembang. Sektor perdagangan besar dan eceran, pendidikan, pariwisata, jasa, dan industri kreatif merupakan pilar utama perekonomian kota ini. Namun, dengan pertumbuhan pesat ini, Kota Malang juga menghadapi tantangan seperti kepadatan lalu lintas, manajemen tata ruang, serta permasalahan banjir yang memerlukan penanganan komprehensif. DPRD Kota Malang pun menekankan pentingnya tata ruang dan pemberdayaan warga sebagai prioritas dalam menghadapi transformasi menuju kota metropolitan ini.
Langkah selanjutnya, Pemerintah Kota Malang akan segera melakukan pertemuan dengan Kementerian PU untuk mendalami rencana-rencana yang akan dilakukan pemerintah pusat dalam menjadikan Kota Malang sebagai metropolitan. Harapannya, dengan status baru ini, Kota Malang dapat mengatasi berbagai tantangan perkotaan dengan lebih efektif dan berkelanjutan, serta terus meningkatkan kesejahteraan warganya.